Permenaker JHT Kontradiktif dengan Upaya Jokowi Memulihkan Ekonomi
Rabu, 16 Februari 2022 – 20:03 WIB
"Semestinya JHT bisa diambil saat pekerja/buruh di-PHK, sehingga dana tersebut dapat dipergunakan untuk konsumsi atau memulai usaha yang produktif seperti mendirikan UMKM," ujar Heri Gunawan. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: