Permendagri Soal Satpol PP Bersenpi Terus Dikritik
Rabu, 07 Juli 2010 – 19:07 WIB
JAKARTA – Kebijakan Menteri Dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengijinkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja menggunakan pistol, terus menuai kritik luas. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, menilai kebijakan Mendagri itu terlalu berlebihan dan tidak pada tempatnya. Taufik beralasan, jika tugas Satpol PP hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban, tentunya tidak perlu harus dibekali dengan senjata api. “Kebijakan Mendagri dengan mengijinkan Satpol PP untuk memegang senjata api itu bukan solusi," ujar Taufik kepada JPNN lewat sambungan telpon, Rabu (7/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri telah mengelarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Satpol PP, yang diterbitkan 31 Maret 2010, yang merupakan tindak lanjut ketentuan PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP. Pada pasal 24 PP 6/2010 diamanatkan bahwa Satpol PP dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dapat dilengkapi dengan senpi.
Namun menurut Taufik, kebijakan Mendagri itu harus dicabut. Alasannya, berbeda dengan TNI/Polri yang memiliki jenjang kepangkatan, di Satpol PP tidak dikenal kepangkatan. Selain itu, TNI/Polri kebijakannya terpusat, sementara pengambilan keputusan tentang penugasan Satpol PP diserahkan ke daerah masing-masing.
JAKARTA – Kebijakan Menteri Dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengijinkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja menggunakan pistol, terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:22 WIB - Humaniora
Hasto Tenggelam di Sungai Progo, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Jadi Pemateri di Reform Corner, Agus Fatoni Berbagi Tip jadi Orang Sukses
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Bulutangkis
Drama Ganda Putri, Apriyani Hampir Beradu Jotos dengan Fadia saat Latihan
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:18 WIB - Humaniora
Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:12 WIB - Kriminal
Kasus Pembunuhan Vina, Kombes Jules Ungkap Pekerjaan Pegi Selama Pelarian di Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 14:30 WIB - Kriminal
Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:05 WIB