PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Terbit, Guru Honorer Makin Bersemangat
Sabtu, 04 Juni 2022 – 18:22 WIB
ASN PPPK memberikan beberapa manfaat kepada para guru. Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK. Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru ditambah berbagai tunjangan.
Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karir jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia. (antara/jpnn)