Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi

Kamis, 01 Agustus 2024 – 08:32 WIB
PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi - JPNN.COM
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat syarat honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

(4) Bagi pelamar pengadaan PPPK dapat diberikan penambahan nilai seleksi Kompetensi Teknis apabila memiliki sertifikat kompetensi dan/atau ketentuan lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

(5) Jenis dan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diusulkan oleh instansi pembina JF untuk mendapat persetujuan Menteri.

(6) Instansi pembina JF dapat mengusulkan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Demikian syarat mendaftar PPPK 2024 yang perlu diketahui para honorer, tetapi lebih detailnya perlu menunggu regulasi setingkat KepmenPANRB, jika ada. (sam/jpnn)

Para honorer perlu mengetahui syarat pendaftaran PPPK 2024 yang tercantum pada PermenPANRB No 6 Tahun 2024.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News