Permohonan Mobil Operasional Dewan Disetujui
Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:47 WIB
SIGI - Permohonan pinjam pakai mobil dinas sebagai kendaraan operasional pihak komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD Sigi sudah disetujui oleh Bupati Sigi, Ir H Aswadin Randalembah MSi. Bupati sudah menjawab surat dari sekretariat dewan terkait pinjam pakai 10 unit mobil yang akan digunakan komisi, fraksi dan alat kelengkapan dewan. “Surat dari kami sudah dijawab oleh bupati. Bupati atas nama lembaga dengan segala kerendahan dan niat baik, langsung menandatangani surat ke kami sebagai balasan surat yang kami ajukan. Sekarang, dengan adanya surat bupati, para komisi, fraksi dan alat kelengkapan, sudah bisa memakai lagi kendaraan yang sebelum sempat dipolemikan soal aturan hukumnya,”kata Sekretaris DPRD Sigi, Edy Asrianto, Senin (6/8).
Mobil 10 unit sifatnya sebagai kendaraan operasional. Bila ketua fraksi, ketua komisi dan ketua alat kelengkapan memakai lagi kendaraan, maka ajukan surat permohonan peminjaman ke secretariat dewan. Pengajuan surat sebagai dasar hukumnya. “Yang bersangkutan mengajukan surat ke kami di sini. Tidak lagi ke Pemkab Sigi seperti sebelumnya,”kata Edy.
Saat ini posisinya, sekretariat dewan yang meminjam ke Pemkab Sigi terkait 10 mobil jenis Rush tersebut. Kalau anggota dewan, tidak perlu lagi ke Pemkab Sigi bila melakukan pinjam pakai, namun sudah langsung ke sekretariat. Dan sebelum sekretariat mengabulkan, tetap ada tanda mengetahui dari pimpinan DPRD. “Alhamdulillah, sekarang polemik soal kendaraan dinas antara DPRD-Pemkab Sigi sudah mencair,”demikin Sekwan, Edy Asrianto.
SIGI - Permohonan pinjam pakai mobil dinas sebagai kendaraan operasional pihak komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD Sigi sudah disetujui oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Daerah
806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:25 WIB - Riau
Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:20 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB