Permohonan Mobil Operasional Dewan Disetujui
Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:47 WIB
“Dasar hukum sebelumnya sebenarnya sudah ada. Tapi sekarang dibuat lagi, ya itu tidak apa-apa. Sebelumnya, sudah ada dibuat berita acara antara pemakai kendaraan dinas dengan Pemkab Sigi. Si pemakai kendaraan dinas menandatangani pinjam pakai. Termasuk saya yang menandatangani berita acara itu, saat kendaraan dinas saya pakai,”terangnya.
Namun dengan adanya persetujuan bupati, Samuel mengaku tak perlu mempersoalkannya. Itu lebih elegan dan lebih internal sifatnya. “Saya salut saja dan memberi apresiasi. Walau pada aksi sebelumnya, saya selaku Plt ketua BK tidak ikut-ikutan mengembalkan mobil. Karena saya tahu posisi hukumnya kala itu,”demikian Samuel Samben, politisi asal Partai RepublikaN ini.(fri)