Permohonan Uji Materi AD/ART Ditolak MA, Kubu Moeldoko Malah Bersyukur
Dia mengungkapkan apabila berjalan sesuai jadwal gugatan Kubu Moeldoko di PTUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan, dan dua minggu setelahnya akan ada putusan atau ketok palu.
"Kami optimistis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh hakim PTUN," katanya.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan pihaknya tetap menghargai upaya hukum yang telah dilakukan dan ditempuh para kadernya mengajukan uji materi AD/ART Partai Demokrat tersebut.
"Kami juga akan terus memberikan dukungan morel dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui JR tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," kata dia. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: