Pernah Berhubungan dengan Keempat Orang di Foto Ini? Siap-Siap Saja ya
jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak empat orang pengedar narkoba di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi, Jumat (19/11).
Dari keempat pelaku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita barang bukti sebanyak 441,83 gram.
"Empat tersangka ini tiga jaringan berbeda yang kami ungkap. Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” terang Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Sabtu (20/11).
Pengungkapan pertama polisi meringkus
tersangka AS, 23, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Benua Anyar, Kota Banjarmasin dengan barang bukti 50,23 gram.
Kemudian tersangka RW, 35, ditangkap di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kabupaten Banjar dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat 296,68 gram.
Selanjutnya tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba bergerak lagi menangkap tersangka AS, 34, dan MR, 43.
Keduanya bertransaksi sabu-sabu 17 paket dengan berat 94,92 gram di Jalan Brigjen Katamso, Kota Banjarmasin.
Meilki mengungkapkan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.