Pernah Berhubungan dengan Wanita Berhijab Ini? Buruan ke Polres
Senin, 04 Oktober 2021 – 14:52 WIB
Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan adalah seorang tenaga kontrak petugas kebersihan.
Polres Kobar terus mendalami kasus tersebut, sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. (rin/sla/ign/radarsampit)