Pernah di Penjara 5 Tahun, Sekarang Masuk Lagi Mungkin Hobi
jpnn.com, GRESIK - Reskrim Polres Gresik bersama polsek jajaran berhasil membekuk sebelas pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. Di antara tersangka ada yang menggunakan bom bondet saat menjalankan aksinya.
Dua pelaku menggunakan bondet merupakan residivis asal Pasuruan yang beberapa tahun yang lalu pernah melemparkan bondet pada korbannya di daerah Waru, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo.
Waktu itu korbannya meninggal dunia, sementara pelaku tangannya patah akibat terkena bom bondet.
Pelaku yang pernah masuk penjara selama lima tahun tersebut ternyata tidak jera dan hendak beraksi di Kota Gresik.
"Namun kini pelaku berhasil ditangkap di Alon Alon Gresik kemarin malam, saat pelaku terjebat razia yang dilakukan polisi. Di antara sebelas pelaku yang ditangkap ada dua orang penadah hasil kejahatan para tersangka," kata AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Gresik.
Ada dua tersangka yang tersangka yang ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha melawan petugas, saat ditangkap.
Dari tangan sebelas tersangka, polisi mengamankan tiga buah sepeda motor, berbagai kunci T, serta sejumlah uang dan hp.
Khusus tersangka yang membawa bom bondet, pelaku terancam pasal berlapis, mulai tentang pencurian, dan Undang - Undang Darurat karena menggunakan bom molotov.(end/pojokpitu/jpnn)