Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK

Kamis, 26 Januari 2017 – 21:38 WIB
Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK - JPNN.COM
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Seperti diketahui, KPK menetapkan Patrialis dan rekannya Kamaludin sebagai tersangka penerima suap dari Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny.

Patrialis diduga menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu agar mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2015 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut Basaria, suap itu diberikan agar Patrialis mengabulkan permohonan uji materi. "Diduga USD 20 ribu dan SGD 200 ribu ini penerimaan ketiga. Sudah ada penerimaan pertama dan kedua sebelumnya," kata Basaria.(boy/jpnn)

Perilaku koruptif sepertinya belum bisa lepas dari oknum pengusaha maupun penyelenggara negara. Hal itu dibuktikan dengan praktik suap menyuap melibatkan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News