Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernah Dihukum 10 Tahun Bui, Eks Napiter itu Kini Kembali Hidup Damai dengan Masyarakat

Kamis, 04 Maret 2021 – 12:30 WIB
Pernah Dihukum 10 Tahun Bui, Eks Napiter itu Kini Kembali Hidup Damai dengan Masyarakat - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengunjungi kediaman eks napiter. Foto: Instagram Ganjar Pranowo.

jpnn.com, SEMARANG - Mantan narapidana terorisme  Machmudi Hariono alias Yusuf tampak sibuk merapikan rumahnya di Gisikdrono Rt4/13 Kecamatan Semarang Barat, Kamis (4/3).

Yusuf cekatan menata kursi serta membersihkan kolam-kolam lele di depan rumahnya. Tidak biasanya Yusuf melakukan itu, apalagi sampai dibantu beberapa warga. Itu karena dia mendapat kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan singgah ke rumahnya.

Tepat pukul 07.15 WIB Ganjar tiba di lokasi itu. Sambil gowes pagi, Ganjar menyempatkan mampir ke kediaman Yusuf yang juga Ketua Yayasan Persadani. Itu adalah yayasan yang menaungi eks napiter di Jawa Tengah.

Di tempat tersebut, Ganjar langsung ngobrol gayeng bersama Yusuf, eks napiter yang pernah dihukum 10 tahun penjara itu. Keduanya berbincang terkait proses reintegrasi sosial eks napiter.

Mantan anak buah Noordin M Top itu mengaku beternak lele selama proses reintegrasi sosial. Dengan cara itu, Yusuf dan beberapa rekan eks napiter di Semarang bisa mudah diterima oleh masyarakat.

Yusuf mengaku dulu dia ditangkap di lokasi yang sama dengan tempat tinggalnya. Saat itu, penangkapannya sempat membuat warga gempar.

"Hari ini saya kembali ke sini dan menjadi warga sini sekaligus bertanggung jawab memulihkan rasa waswas di tengah masyarakat. Ini sebagai tanggung jawab moral saya pribadi," kata Yusuf.

Yusuf yang ditangkap karena menyembunyikan bahan peledak hampir 1 ton itu mengatakan, proses reintegrasi sosial dengan cara ternak lele ternyata efektif.

Gubernur Ganjar Pranowo mengunjungi eks napiter yang mulai hidup bergabung dengan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News