Pernah Jadi Gubernur Tapi Mau Nyalon di Pemilihan Bupati/Wali Kota? Itu Dilarang UU!
Selasa, 14 Juli 2015 – 05:50 WIB
![Pernah Jadi Gubernur Tapi Mau Nyalon di Pemilihan Bupati/Wali Kota? Itu Dilarang UU! Pernah Jadi Gubernur Tapi Mau Nyalon di Pemilihan Bupati/Wali Kota? Itu Dilarang UU! - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
“Intinya, kalau sudah di level atas, tidak boleh mencalonkan untuk level lebih rendah di bawahnya. Tapi kalau bupati atau wali kota mau mencalonkan gubernur boleh. Demikian juga wakil gubernur, kalau mau mencalonkan jadi gubernur, boleh,” ujarnya.(gir/ara/jpnn)