Pernah Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil Ini, Silakan Melapor ke Polda Metro Jaya
"Harus waspada dan hati-hati sekarang untuk memercayai orang lain atau sekali pun kerabat," kata Ino.
Sebelumnya, Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sebanyak 30 unit mobil yang digelapkan pelaku diamankan polisi.
Dalam kasus tersebut ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya, memiliki peran masing-masing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.
Mereka ialah T, MZI dan MLU dan NS.
Dari keempat orang itu, NS, 24, merupakan otak utama pelaku penipuan.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Sedangkan, tiga lainnya berperan sebagai penjual dan pengantar mobil kepada pembeli. (cr3/jpnn)