Pernah Sakit Jiwa, Saksi Ahli dari JPU Diprotes
Kamis, 11 April 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, Luhut MP Pangaribuan memprotes keras saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi Indosat-IM2 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/4). Akibatnya, majelis hakim sempat menskors persidangan. Protes itu dikemukakan Luhut MP Pangaribuan lantaran saksi ahli yang bernama Dr Ir Asmiati Rasjid pernah sakit jiwa. Kepada majelis hakim, Luhut Pangaribuan menyatakan, berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSK) Hurip Waluya, Karang Tineung, Bandung, Jawa Barat, pada 3-15 Februari 1997, saksi ahli JPU, Dr Ir Asmiati Rasjid, dosen di Institut Management Telkom, Bandung, pernah menjadi pasien di rumah sakit jiwa tersebut, sehingga tidak bisa disumpah keterangannya.
Di sisi lain, Asmijati dinilai juga tidak jujur dan memiliki konflik interest karena masih berstatus sebagai pegawai salah satu operator di tanah air. "Pertama dia tidak jujur, di BAP dia menyatakan sebagai dosen di STT Telkom padahal sejak 2010 berdasarkan keterangan Yayasan Telkom yang menaungi sekolah tersebut, yang bersangkutan bukan lagi dosen. Di sisi lain sebagai pegawai Telkom sampai hari ini tentu ada conflict of interest. Padahal sebagai ahli dia harusnya netral, karenanya kami meminta majelis hakim mempertimbangkannya," kata Luhut.
Sedangkan ahli lainnya yang juga coba diajukan berasal dari BPKP, Nasrul Waton, Kasubdit Investigasi BPKP Pusat menurut Luhut, dengan adanya putusan sela PTUN yang menyatakan bahwa obyek sengketa berupa kerugian negara yang dihitung oleh BPKP, dinyatakan diskors atau tidak berlaku sampai ada putusan hukum yang tepat. Maka hasil audit BPKP tidak bisa digunakan dan ini bisa melanggar ketetapan Menpan. Namun, meski sempat menskors persidangan, majelis hakim mengganggap persidangan tetap dilanjutkan.
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, Luhut MP Pangaribuan memprotes keras saksi ahli yang dihadirkan Jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Nasional
Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
Senin, 18 November 2024 – 18:11 WIB - Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
Senin, 18 November 2024 – 17:11 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB