Pernah Terseret Kasus Alquran, Priyo Bakal Jadi Beban
jpnn.com - JAKARTA - Langkah kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggaet Priyo Budi Santoso dinilai tidak akan banyak membantu perolehan suara pasangan calon presiden yang diusung Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS dan PBB itu. Alih-alih memanen suara, kubu Prabowo-Hatta justru diperkirakan bakal terbebani karena Priyo pernah terseret-seret dalam perkara korupai Alquran.
Penilaian itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit. Menurutnya, publik sudah terbukti menghukum Priyo pada pemilu legislatif lalu. Buktinya, calon anggota DPR RI dari Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Timur 1 itu gagal terpilih lagi.
"Hubungan korupsi dan elektabilitas itu sudah ada bukti. Artinya korupsi politisi mempengaruhi pilihan,” kata Arbi kepada wartawan, Minggu (31/5).
Dipaparkannya, PKS juga tergerus suaranya karena kasus korupsi. Karenanya Arbi tak heran ketika Priyo yang kini menyandang status sebagai Wakil Ketua DPR RI justru gagal meloloskan diri sebagai wakil rakyat lagi ke Senayan.
“Pemilu DPR saja tak lolos, apalagi pemilu presiden. Kalau tak terpilih di pileg, harusnya dia sadar bahwa dia sedang ditegur pemilihnya,” ucap Arbi.
Karenanya Arbi mengingatkan bahwa Priyo justru bisa memnjadi beban bagi kubu Prabowo-Hatta. Bahkan, kata Arbi, bisa-bisa kubu Prabowo-Hatta dianggap tidak pro-pemberantasan korupsi setelah sebelumnya Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang juga ikut mengusung duet itu menjadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji.
Selain itu, kata Arbi, di jajaran pengusung Prabowo ada nama Ketua Umum PBB MS Kaban yang juga terseret kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. "Prabowo bisa dianggap mengumpulkan koruptor,” ujar Arbi.
Sebelumnya, dalam perkara korupsi proyek Alquran di Kementerian Agama tahun 2011 terungkap adanya jatah ke Priyo. Hal itu diketahui dari catatan Fadh El Fouz alias Fadh A Rafiq. Priyo disebut mendapat jatah fee 3,5 persen dari proyek Alquran yang biayanya Rp 22 miliar. Priyo juga disebut daam catatan Fadh mendapat fee 1 persen dari pengadaan komputer di di Kemenag.(jpnn)