Pernikahan Seorang Anak dengan Tokoh Agama Akhirnya Batal Gegara Hal ini
jpnn.com, MALUKU - Pernikahan seorang siswa dengan tokoh agama di Buru Selatan, Maluku akhirnya dibatalkan.
Pembatalan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan orang tua siswi tersebut, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pelajar beberapa hari lalu.
Para pelajar yang berunjuk rasa merupakan teman dari siswi tersebut, didampingi sejumlah guru.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi solidaritas para pelajar dan guru di sebuah sekolah di Buru Selatan.
Mereka sebelumnya berunjuk rasa menolak pernikahan anak 15 tahun dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten.
"Kementerian PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa."
"Karena itu, kami menghargai suara penolakan pernikahan anak yang diperdengarkan oleh pelajar dan guru hingga kemudian pernikahan itu akhirnya dibatalkan," ujar Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (15/10).
Menurut dia, aksi penolakan menunjukkan kesadaran bersama bahwa pernikahan anak di bawah umur tidak sepatutnya terjadi dan melanggar hak anak.