Selain Eriq, kata Imam Asfali tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang turut membantu Eriq dalam melakukan pemalsuan identitas di antaranya adalah Datok Penghulu Kampung Bukit Rata, Hermansyah yang mengeluarkan Surat Keterangan Untuk Nikah dan yang lainnya sesuai pengembangan kasus ini nantinya.(m nurdin/fuz/jpnn)
ACEH TAMIANG- Jika di Bekasi dihebohkan perkawinan sesama jenis yang dilakukan Rahmat "Icha" Sulistiyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany,