Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Jaksa Agung Tegas Banget Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Begini

Kamis, 18 November 2021 – 23:49 WIB
Pernyataan Jaksa Agung Tegas Banget Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Begini - JPNN.COM
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penolakan aktivis hak asasi manusia (HAM) terhadap hukuman mati, termasuk bagi koruptor, tidak bisa diterima begitu saja.

Menurutnya, sepanjang konstitusi memberi ruang yuridis dan kejahatan yang dilakukan sangat nyata merugikan bangsa dan negara, maka hukuman mati terhadap koruptor dapat diterapkan.

"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menerapkan hukuman mati," ujar Burhanuddin dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis (18/11).

Burhanuddin mengatakan perlu menyadari bahwa eksistensi 'hak asasi' harus bergandengan tangan dengan kewajiban asasi.

Dengan kata lain, negara akan senantiasa melindung hak asasi setiap orang, tetapi di sisi lain setiap orang juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

ST Burhanuddin kemudian menjelaskan, pola dasar hukum Pancasila yakni adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Hal tersebut merupakan keharusan agar tercipta tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun," katanya.

Penyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin tegas banget soal hukuman mati bagi koruptor, begini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close