Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Resmi Kementerian BUMN soal Posisi Ahok

Sabtu, 23 November 2019 – 07:03 WIB
Pernyataan Resmi Kementerian BUMN soal Posisi Ahok - JPNN.COM
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengonfirmasi penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Kementerian yang dipimpin Erick itu pun juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut, dan juga soal pengisi kursi direksi dan komisaris di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Selain Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, juga ditunjuk Wakil Menteri I BUMN, Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama.

Ahok akan menggantikan Tanri Abeng yang sebelumnya mengisi posisi tersebut sejak 2015. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, selain mengangkat Komisaris dan Wakil Komisaris Utama, Kementerian BUMN juga akan mengganti Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) yang saat ini dijabat oleh Pahala N Mansury.

Posisi tersebut akan diisi oleh Emma Sri Martini yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel.

“Iya insyaallah, saya rasa (penunjukan Direksi dan Komisaris PT Pertamina) sudah putus dari beliau (Presiden Jokowi). Pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama lalu didampingi oleh Wamen, Pak Budi menjadi Wakil Komisaris Utama,” ujar Erick.

Sedangkan Pahala Mansury, akan memimpin PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Direktur Utama. Sementara, posisi Komisaris Utama BTN akan diduduki oleh Chandra Hamzah.

“Mengapa Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama karena memang background-nya adalah hukum, kami tahu bahwa di BTN itu ada isu-isu yang kurang baik yang tentu harus dilihat secara hukum. Apalagi BTN ini kan ujung tombak dari pembiayaan perumahan rakyat, sehingga kalau nanti ini tidak sehat, kan tidak bagus,” lanjutnya.

Selain soal Ahok dan Pertamina, Kementerian BUMN juga memberikan keterangan soal Chandra Hamzah dan BTN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close