Pernyataan Terbaru Kombes Yusri soal Kasus Video Syur Gisel dan MYD
Rabu, 30 Desember 2020 – 12:11 WIB
Dalam kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD, polisi juga juga menetapkan dua tersangka lain berinisial PP dan MN.
Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan video Gisel dan MYD secara masif.
Motif mereka menyebarnya video itu salah satunya untuk menambah follower akun media sosial dan memenangkan give away.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: