Pernyataan Terbaru MenPAN-RB, Semoga Honorer K2 Tidak Kecewa
Dia mencontohkan, mengangkat satu honorer K2 golongan IIIa masa kerja nol tahun maka gaji plus tunjangan kinerja 80%, maka negara harus menyiapkan anggaran Rp7 juta per bulan.
"Kalau 438 ribu honorer K2 diangkat PNS maka beban tambahan anggaran Rp3 triliun per bulan untuk belanja pegawai. Ini minus pensiun," cetusnya.
Itu sebabnya kata Tjahjo, tidak memungkinkan secara otomatis mengangkat honorer menjadi PNS.
Saat ini pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK yang formasinya cukup banyak.
Bagi honorer K2 maupun nonkategori, Tjahjo mempersilakan ikut tes tersebut, tentunya harus memenuhi persyaratan CPNS maupun PPPK.
Bila dalam tes CPNS maupun PPPK, ternyata honorer tidak lulus, Tjahjo mengatakan, masih diberikan kesempatan bekerja sesuai kebutuhan masing-masing Pemda.
Gajinya pun diberikan setara UMR tetapi dengan masa tenggat waktu pengabdian hingga 2023.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, Kemenkum HAM, dan Pemda untuk membahas lebih lanjut masalah honorer yang tidak lulus tes tersebut," pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)