Pernyataan Terbaru Wiranto Kasus Ancaman Pembunuhan 4 Pejabat Negara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara. Dia berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian atas kasus tersebut.
"Begini, begini. Saya kira begini, ini kan proses hukum jalan. Jadi, enggak usah berspekulasi, tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tetapi jangan berspekulasi, karena proses hukum berjalan. Tunggu saja proses hukum berjalan," ucap Wiranto ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Dari kasus ancaman pembunuhan tersebut, polisi menangkap enam orang yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Bahkan, oleh penyidik kepolisian, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus teror pembunuhan empat pejabat negara.
Wiranto mengatakan, polisi akan menuntaskan kasus teror pembunuhan kepada empat pejabat negara. Dari penyelidikan itu, akan diketahui pihak yang terlibat dalam teror pembunuhan.
BACA JUGA: Mengejutkan! Hendardi Ungkap Skenario Besar di Balik Aksi Para Perusuh 21-22 Mei
"Nanti akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian, nanti akan ketahuan dengan jelas, masyarakat akan tahu, enggak usah berspekulasi ini dan itu," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak yakin mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait kasus teror pembunuhan kepada empat pejabat negara. Dia menduga, kedua tokoh itu tidak terlibat dalam teror pembunuhan kepada empat pejabat.
Ryamizard mengaku kenal dengan sosok Soenarko. Menurut dia, Soenarko ialah juniornya semasa di dinas militer. Dari situ, dia menilai Soenarko tidak terlibat kasus tersebut.