Perompak Kapal Asing Ditangkap
Rabu, 28 Oktober 2009 – 07:38 WIB
Tujuh anak buah kapal (ABK) yang semuanya warga negara Indonesia di kapal itu, tak bisa melakukan perlawanan karena mereka disuruh tidak bergerak di bawah ancaman senjata tajam. Dikatakan Kapoltabes lagi, nakhoda kapal bernama Torang Tobing hanya bisa terdiam, setelah para tersangka berusaha memeras dan mencuri barang berharga di kapal tersebut.
Untungnya, patroli Polair yang mengetahui aksi itu langsung menyergap mereka, dengan melakukan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. Mengetahui datangnya polisi, sejumlah barang bukti berupa kapak dan parang pun langsung dibuang tersangka ke dalam laut untuk menghilangkan barang bukti.
Adi, salah satu perompak mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya hanya ingin merampok uang dan barang berharga milik para ABK, untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Pria lajang itu berusaha berkilah, dengan mengatakan bahwa aksi mereka itu baru sekali dilakukan namun gagal.