Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Giliran Fokus Urus Honorer K2 Belum Lulus PPPK
Nyaris, setiap ada agenda rapat kerja, masalah penyelesaian honorer K2 disuarakan Hugua. Juga Abdul Fikri Faqih.
"Alhamdulillah. Saya ikut lega paling tidak dengan terbitnya Perpres ini membuat suasana jadi kondusif. Honorer K2 yang lulus PPPK jadi anteng dan tidak berpikir negatif lagi kepada presiden," ujar Hugua.
Menurut Hugua, Presiden Jokowi tentunya sangat hati-hati sebelum membubuhkan tanda tangan ke Rancangan Perpres karena harus melihat kesiapan anggaran di daerah juga.
Jangan sampai begitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK diteken malah memantik suasana riuh, apalagi di masa pandemi COVID-19 semuanya serba sensitif.
"Kalau Perpres sudah diteken presiden tandanya semua sudah clear. Kami turut berbahagia juga karena penantian panjang honorer K2 yang lulus PPPK berakhir," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar ke JPNN.com, Senin malam, bahwa Presiden Jokowi telah meneken Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: