Perpres Baru Jokowi Buka Peluang UMKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Sabtu, 27 Februari 2021 – 03:01 WIB
Kemudian juga Pemilihan Penyedia, Kelembagaan dan SDM Pengadaan, e-marketplace, Tender Internasional, dan sejumlah peraturan lainnya.
"Kami akan revisi dan segera menerbitkan peraturan baru lantaran Perpres No 12 tahun 2021 sudah mulai berlaku sejak ditetapkan Presiden Jokowi dan diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021 kemarin," imbuhnya. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: