Persentasenya Tinggi Banget Koruptor Lulusan PT yang Terjerat Korupsi
Disebut, 80 persen orang tua siswa memberikan hadiah bagi guru setelah proses kenaikan kelas di sekolah.
Begitu pula saat mahasiswa ujian akhir, mahasiswa membawa konsumsi bagi dosen penguji.
"Itu kebiasaan yang jika dibiarkan bakal menjadi budaya gratifikasi yang tergolong korupsi walau mungkin niatnya untuk berterima kasih."
"Saat saya menjadi Dekan Fakultas Hukum Unej, kebiasaan itu saya larang," katanya.
Selain memberikan kuliah umum Wakil Ketua KPK juga menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) antara KPK dan Universitas Jember.
Rektor Unej Iwan Taruna menjelaskan bahwa MoU dengan KPK akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.
KPK akan ikut aktif mengawasi pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi yang baik, mulai tata kelola keuangan, tata kelola barang milik negara, hingga penerimaan mahasiswa dan pegawai.
"Sementara itu, para pakar di berbagai bidang di Universitas Jember bisa membantu tugas dan program KPK," pungkas Iwan.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!