Persidangan Murdoko Digelar di Jakarta
Senin, 04 Juni 2012 – 16:18 WIB
Untuk diketahui, Murdoko ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan pengembangkan penyidikan dalam kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro. Murdoko adalah saudara kandung Hendy.
Kasus ini bermula ketika Murdoko masih menjadi anggota DPRD Jateng tahun 2003, menyampaikan niatnya untuk meminjam uang dari Pemkab Kendal. Untuk itu, Murdoko menyampaikan keinginannya ke Warsa Susilo selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kendal.
Namun Warsa tak berani memutuskannya, sehingga ia melapor ke Bupati Hendy Boedoro yang tak lain saudara kandung Moerdoko. Singkat kata, upaya Murdoko meminjam uang ke Pemkab Kendal pun berhasil setelah Hendy memberikan persetujuan.