Persidangan Murdoko Digelar di Jakarta
Senin, 04 Juni 2012 – 16:18 WIB
Karenanya, oleh KPK Murdoko dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Murdoko diduga memperkaya diri karena menikmati dana dari APBD Kendal.(fat/jpnn)