Persik Desak PT LIB Segera Memberikan Hak Komersial Klub
jpnn.com, KEDIRI - Manajemen Persik Kediri mendesak operator kompetisi Liga 1 2020 PT Liga Indonesia Baru (LIB) segera memberikan hak komersial klub, kendati belum ada jaminan kompetisi restart awal 2021.
"Seharusnya hak komersial diberikan sebelum kompetisi. Jika tidak, itu menunjukkan PT LIB belum bisa memberikan jaminan kompetisi berjalan sesuai jadwal," kata Presiden Klub Persik Kediri Abdul Hakim Bafagih di Kediri, Rabu.
Hingga kini, kompetisi sepak bola masih dilakukan penundaan karena dampak pandemi COVID-19. PT LIB telah memutuskan kompetisi musim ini akan berubah titel menjadi Liga 1 musim 2020/2021. Kompetisi tersebut dijadwalkan bergulir Februari-Juli 2021.
Namun, PT LIB juga belum memberikan jaminan kompetisi bakal berjalan lagi awal 2021. Hal itu seperti tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada klub pada Senin lalu (2/11). Surat bernomor 394/LIB-KOM/XI/2020 itu berisi delapan poin keputusan.
"Kami masih menilai beberapa poin belum bisa memberikan kepastian kelanjutan kompetisi," ujar Hakim.
Ia menyebut terdapat sejumlah poin yang masih mengganjal. Salah satunya adalah pemberian hak komersial klub. Di poin enam disebutkan, setiap klub akan menerima hak komersial bulan Oktober 2020 sampai Januari 2021 sebesar 25 persen dari nilai yang seharusnya. Pencairannya direncanakan setiap bulan. Namun, pembayarannya akan dilakukan saat kompetisi berjalan.
Abdul Hakim menambahkan, pemberian hak komersial dalam masa persiapan kompetisi sangat lumrah dilakukan. Klub bisa menggunakan dana tersebut untuk mempersiapkan tim selama empat bulan. Setelah itu, pencairan bisa dilakukan ketika liga sudah berjalan.
Manajemen Persik Kediri tidak ingin kejadian yang sama terulang dengan klub mengeluarkan biaya besar untuk persiapan kompetisi. Persik bahkan sudah melakukan persiapan dari Agustus - September 2020, dan secara tiba-tiba kompetisi musim ini ditunda tahun depan.