Personel Pengamanan Sidang Praperadilan Habib Rizieq Sudah Disiapkan, Berapa Banyak?
Suharno mengatakan, PN Jaksel mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan ormas yang dibubarkan tersebut.
"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu, khususnya sidang, umumnya kamtibmas," jelas Suharno.
PN Jaksel menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab berlangsung pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.
Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.
Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!