Pertambangan di Kaltim Harus Ditata Ulang
Kamis, 06 Oktober 2011 – 23:03 WIB
"Itulah sebabnya, lahan pertanian di Kaltim tidak berkembang. Lahan yang dicadangkan untuk pertambangan begitu luas sehingga mencakup lahan pertanian dan kehutanan. Lahan itu telah menjadi rusak," katanya.
Ditambahkannya pula, Kaltim sebagai daerah yang kaya sumber pertambangan dan energi maka masyarakatnya harus merasakan kekayaan alam yang ada. "Nyatanya lebih banyak gas, minyak bumi dan batubara yang diekspor. Masyarakat ingin merasakan listrik tetapi yang ada "byar pet". Kaltim punya pabrik pupuk, tetapi mau bangkrut hanya karena tidak dapat pasokan gas," katanya.
Karena itu, persoalan tersebut harus segera diselesaikan secara komprehensif. Bambang menambahkan, DPD telah membahas revisi UU tentang Migas. "Kita perlu UU yang benar-benar melindungi kepentingan rakyat," tukasnya. (fas/jpnn)