Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertambangan Ilegal di Tasikmalaya Meresahkan, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Rabu, 08 November 2023 – 13:59 WIB
Pertambangan Ilegal di Tasikmalaya Meresahkan, Mabes Polri Diminta Turun Tangan - JPNN.COM
Ilustrasi kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Foto: ANTARA/Moh Ridwan

jpnn.com, TASIKMALAYA - Mabes Polri dan Kementerian ESDM diminta turun tangan menghentikan pertambangan ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasalnya pertambangan ilegal yang berlokasi di Kecamatan Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, itu sudah merusak lingkungan sungai Citambal, lahan pertanian, serta kesehatan warga.

Ketua Aliansi Masyarakat Pemberantasan Penambang Ilegal (AMPP) Jawa Barat Fitriyana menyebut pertambangan ilegal yang sudah berlangsung puluhan tahun itu seharusnya ditutup bukan malah diberikan izin.

"Pertambangan ilegal berlokasi di wilayah Perhutani Blok Cengal KPH Tasikmalaya. Luasnya sekitar 7 hektar berbatasan dua kecamatan yakni kecamatan Cineam Desa Cisarua dan Kecamatan Karangjaya Desa Karanglayung telah berjalan selama puluhan tahun di perkirakan semenjak 1980 an," ujar Fitriyana, dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Menurutnya, pertambangan ilegal itu sangat berdampak buruk bagi warga. Limbah tambang, khususunya zat kimia air raksa, digunakan tanpa pengamanan dan prosedur yang benar.

"Limbah dibuang begitu saja tanpa pengolahan yang ramah lingkungan, kesehatan masyarakat terganggu dan kini makin resah dengan kabar bakal dilegalkan oleh Kementerian ESDM. Pemerintah malah berpihak pada pengusaha tambang ilegal," ujarnya.

Fitriyana menyebutkan, pada 2019 didirikan koperasi untuk mewadahi penambang lokasi Cengal dengan nama Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu di Kampung Karangpaningal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Tujuannya untuk menempuh izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Dan izin pertambangan rakyat (IPR) serta Persetujuan Penggunan Kawasan Hutan (PPKH) Melalui Bimbingan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Mabes Polri diminta turun tangan menghentikan pertambangan ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News