Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertamina Apresiasi Dana Kompensasi BBM Dibayar Cepat

Kamis, 04 Januari 2024 – 09:32 WIB
Pertamina Apresiasi Dana Kompensasi BBM Dibayar Cepat - JPNN.COM
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time guna memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat.

Pertama, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.

Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding.

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close