Pertamina Diusulkan Kelola Kerja Eks BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 03:05 WIB
JAKARTA-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubaran BP Migas diaminkan sebagian masyarakat. Sebab, UU No. 22/2001 inkonstitusional dan berpotensi merugikan negara bahkan sejak masih berupa rancangan undang-undang (RUU). ’’Rakyat Indonesia harus berterima kasih kepada pemohon uji materi UU No. 22/2001, karena dengan keputusan MK ini pengelolaan migas yang menyimpang dari konstitusi sudah kembali kepada relnya,’’ ucap Pengamat Perminyakan Kurtubi saat Dialog Kenegaraan bertajuk Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat? di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (21/11).
Kurtubi juga menilai, keputusan MK sangat tepat. Sebab, BP Migas yang diatur dalam UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. ’’Pertentangan dengan konstitusi itu disebabkan tata kelola BP Migas tidak bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu tidak sesuai UUD 1945 Pasal 33,’’ jelasnya.
Pembubaran BP Migas ini, sambungnya, membuka peluang untuk mengubah dan memperbaiki tata kelola itu. Pasalnya, keberadaan BP Migas mengakibatkan kedaulatan pengelolaan migas kita hilang dan merugikan negara yang tidak sedikit. ’’Di sejumlah negara seperti Malaysia, Venezuela, Filipina, Arab Saudi dan Brazil pengelolaan migas dikelola secara penuh oleh perusahaan minyak nasionalnya,’’ tutur Kurtubi.
JAKARTA-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubaran BP Migas diaminkan sebagian masyarakat. Sebab, UU No. 22/2001 inkonstitusional dan berpotensi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB