Pertamina Harus Bisa Kelola Blok Mahakam
Rabu, 17 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menyatakan, Pertamina harus bisa mengelola Blok Mahakam. Menurut Marwan, Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Marwan mengatakan, ternyata Blok Mahakam sebagai ladang gas terbesar selama ini tidak memberikan manfaat besar bagi bangsa Indonesia karena selama 50 tahun dikuasai asing. Disebutkannya, Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam diteken yang pemerintah dan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, ternyata hanya menguntungkan investor.
"Kontrak berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Beberapa bulan sebelum Soeharto lengser, kontrak Mahakam diperpanjang selama 20 tahun sehingga kontrak akan berakhir 31 Maret 2017," kata Marwan Batubara, di Jakarta, Rabu (17/10).
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2011, jika kontrak migas berakhir pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN. "Pertamina pun sudah menyatakan keinginan dan kesanggupan untuk Blok Mahakam berkali-kali sejak 2008 hingga sekarang," kata Marwan.
JAKARTA - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menyatakan, Pertamina harus bisa mengelola Blok Mahakam. Menurut Marwan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:07 WIB - Bisnis
Viva Yoga Beberkan Visi Strategis Pembentukan Kementrans
Senin, 06 Januari 2025 – 20:41 WIB - Produk
Perkuat Posisi Produk Premium, Oxone Bikin Gebrakan di Awal 2025
Senin, 06 Januari 2025 – 20:21 WIB - Makro
PAN Minta Menhut Berhati-hati Soal Rencana Mengubah 20 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Pangan dan Energi
Senin, 06 Januari 2025 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2025 – 21:43 WIB - Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - Jateng Terkini
Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
Senin, 06 Januari 2025 – 22:14 WIB - Humaniora
Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
Senin, 06 Januari 2025 – 21:39 WIB