Pertamina Siap Kelola Blok Penghasil Migas Terbesar
Aturan itu menyebutkan persentase bagi hasil minyak untuk kontraktor adalah 43 persen dan sisanya pemerintah.
Sementara itu, bagi hasil gas sebanyak 48 persen untuk kontraktor dan 52 persen pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto memastikan, pengumuman pemenang pengelola Blok Rokan disampaikan akhir bulan ini.
Menurut dia, pengelola blok tersebut akan dipilih yang mampu memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.
Meski demikian, Pertamina maupun Chevron memungkinkan secara bersamaan untuk mengelola blok tersebut.
Blok Rokan yang dikelola Chevron merupakan blok dengan produksi migas terbesar di Indonesia.
Dalam APBN 2018, target lifting minyak bumi dari Blok Rokan mencapai 213,555 ribu barel per hari.
Namun, selama semester pertama 2018, produksi minyak bumi Blok Rokan harus puas di posisi kedua dengan capaian 207,148 ribu bopd.