Pertamina Siap Kelola Blok Penghasil Migas Terbesar
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan di Riau yang saat ini digarap dikelola Chevron Indonesia sampai 2021.
Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam mengatakan, pihaknya telah memberikan proposal alih kelola beserta syarat dan ketentuan yang diinginkan perusahaan kepada pemerintah.
”Kami melihat kalau mendapatkan 100 persen dan jadi operator memungkinkan dari segi peraturan menteri (permen),” kata Syamsu akhir pekan kemarin.
Aturan tersebut adalah Permen 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya.
Dalam aturan itu, menteri ESDM dapat memperpanjang kontraktor lama, diserahkan ke Pertamina, pengelolaan bersama kontraktor lama dan Pertamina, serta lelang.
Jika proposal tersebut disetujui, yang dipakai adalah skema bagi hasil atau gross split sesuai dengan aturan yang ada.
”Kami ikuti aturan saja. Itu kami diskusikan, kan ada base variabel dan progresif. Komponen itu kan yang ada di permen,” ujar Syamsu.
Porsi bagi hasil dalam kontrak gross split tertuang dalam Permen ESDM 8/2017 yang sudah direvisi menjadi Permen ESDM 52/2017.