Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi
Kamis, 03 Oktober 2013 – 02:01 WIB
Sesuai dengan berita acara tindak lanjut pemeriksaan antara Pertamina dan BPK, Pertamina telah melakukan berbagai tindaklanjut, seperti kelebihan kuota penyaluran kepada PT Kereta Api, Rumah Sakit, nelayan, sehingga BPK telah memutuskan hal-hal tersebut telah selesai. Selain itu, Pertamina juga memberikan sanksi-sanksi secara tegas dan juga termasuk menagih kekurangan bayar kepada lembaga-lembaga penyalur yang terbukti menyalurkan BBM PSO di luar ketentuan yang berlaku. (chi/jpnn)