Pertegas Larangan, Mendagri Usulkan Sanksi
Bagi Kepala Daerah Merangkap Ketua ParpolSenin, 27 Juni 2011 – 05:50 WIB
Mendagri juga mengatakan, perlu adanya pembedaan jenis sanksi bagi kepala daerah. Sebab, bisa saja pelanggaran yang dilakukan kepala daerah hanya persoalan sistem atau administrasi birokrasi.
Namun demikian, cetusnya, perlu juga disiapkan sanksi bagi kepala daerah yang jenis pelanggarannya tidak terkait dengan sistem atau administrasi tetapi karena kebijakan pribadi. "Kalau pribadi yang melanggar, sanksinya ke pribadi juga," cetusnya.
Untuk opsi sanksinya, imbuh Mendagri, bisa saja kepala daerah yang melanggar larangan dinonaktifkan selama tiga bulan atau enam bulan. Namun saat ditanya apakah ada kemungkinan sanksi itu juga berbentuk pemecatan, Mendagri belum memastikannya. "Nanti kita lihat saja. Tapi tetap terlu ada sanksi," pungkasnya.(ara/jpnn)