Pertimbangan Hakim Dinilai Dangkal
Antasari Divonis 18 Tahun PenjaraKamis, 11 Februari 2010 – 19:57 WIB
"Hakim harus membantah itu bukan rekayasa dengan argumentasi, tidak cukup unsur ini terpenuhi. Itu baru pertimbangan hakim yang seimbang, arif, bijak. Atas putusan itu kita kecewa berat," ucapnya.(awa/jpnn)