Pertimbangkan Ketentuan Baru Pemecatan PNS
Jumat, 05 Juli 2013 – 06:17 WIB
Azwar menjelaskan, prinsip aturan baru tadi adalah dalam rangka reformasi birokrasi. Sebab sampai saat ini muncul anggapan bahwa bekerja sebagai PNS itu cukup stagnan saja. "Kita harus ubah anggapan bahwa PNS itu diam saja digaji. Itu tidak boleh diteruskan dalam rangka reformasi birokrasi," ujarnya.
Menurut Azwar saat ini pemerintah masih fokus menata PNS yang sudah suda ada. Dia mengatakan pemerintah tidak akan menetapkan ketentuan keras dengan menghabisi PNS-PNS dengan kinerja yang buruk. Tetapi yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menyaring PNS baru supaya tidak mengikuti ritme kerja PNS-PNS lama yang tidak bisa menjaga kinerja.
JAKARTA - Ke depan aparatur PNS tidak bisa lebih bekerja seenaknya. Pemerintah mempertimbangkan ketentuan baru untuk menjaga kinerja PNS. Di antaranya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Pasutri Ini Luncurkan Buku pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selamat
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
BAZNAS Dirikan Ratusan Tenda Darurat dan Toilet Umum di Rafah
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:53 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:45 WIB - Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Politik
AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Jabar Terkini
PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:23 WIB - Sepak Bola
Hasil Undian ASEAN Cup 2024: Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:32 WIB