Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertokoan di Bandung Disulap jadi Panti Pijat, 10 Wanita Terapis Sedang...

Selasa, 06 Juli 2021 – 19:14 WIB
Pertokoan di Bandung Disulap jadi Panti Pijat, 10 Wanita Terapis Sedang... - JPNN.COM
Polisi menggerebek salah satu panti pijat yang berada di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menggerebek panti pijat di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7).

Petugas langsung menyegel tempat tersebut karena melanggar masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Kami menemukan ada sepuluh terapis yang sedang bekerja. Kami juga menemukan delapan orang pengunjung yang saat penggerebekan sedang beraktivitas," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang.

Menurut dia, selama masa PPKM Darurat ini panti pijat yang berinisial BS itu tetap beroperasi.

Padahal, dalam peraturan PPKM, sektor jasa seperti panti pijat tidak boleh beroperasi.

Adapun suasana tempat panti pijat itu berada di salah satu gedung kompleks pertokoan di Kiaracondong.

Tempat itu pun tidak memiliki tanda apa pun di depan gedung tersebut karena diduga untuk mengelabui petugas.

Selain penyegelan, para pengelola, pegawai, dan pengunjung tempat tersebut pun digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.

Para wanita terapis kedapatan sedang melayani delapan orang pengunjung di panti pijat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News