Perusahaan Dihimbau Bayar Pegawai Melebihi UMP
Rabu, 02 Maret 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menghimbau perusahaan-perusahaan bisa membayar upah pekerja di atas Umah Minimum Provinsi (UMP). Himbauan itu didasarkan adanya delapan provinsi yang menetapkan UMP tahun 2011 melebihi kebutuhan hidup layak (KHL). Delapan provinsi itu adalah Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Bengkulu, DI Yogyakarta dan Jambi. "Pemerintah mengimbau kepada perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar dapat memberikan upah layak yang nilai nominalnya lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP) bagi para pekerjanya," ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut Muhaimin, penetapan upah layak di atas upah minimum dapat disepakati dalam perundingan bipartit antara pengusaha atau manajemen perusahaan, dengan serikat pekerja atau wakil para pekerja di perusahaan yang bersangkutan.
“Bagi perusahaan-perusahaan besar yang mampu secara finansial, dapat memberikan upah di atas UMP yang telah ditetapkan. Dengan upah yang layak, ketenangan bekerja dan kesejahteraan para pekerja atau buruh dapat ditingkatkan," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menghimbau perusahaan-perusahaan bisa membayar upah pekerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Humaniora
Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB