Perusahaan Mbalelo Bakal Diaudit
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:30 WIB
"Biaya oprasional antar jemput selama satu bulan, senilai Rp 3 juta. Sedangkan upah yang rencananya akan dinaikan, bakal menyedot dana sebanyak Rp 6.050.000. Karena itu, kebijakan antar jemput karyawan akan kami hapus," tegasnya.
Ketua Serikat Pekerja Harmonis Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia ( SPH KASBI) PT SAMS, Slamet Widodo, mengaku merasa keberatan apabila fasilitas antar jemput karyawan dihilangkan. Dia bahkan akan mengancam melakukan demo lagi, dan mendatangi Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal untuk meminta pertolongan.
"Sepertinya di sini ada yang tidak beres. Untuk itu, kami tetap tidak akan setuju apabila fasilitas itu dicabut walaupun sudah ada tanda tangan materai dengan pihak Dinsosnakertrasn," kata Slamet saat dihubungi melalui sambungan elektronik. (yer)