Perusahaan Outsourcing Registrasi Ulang
Kamis, 04 April 2013 – 08:24 WIB
JAKARTA-- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, memerintahkan semua perusahaan alih daya penyedia jasa pekerja (outsourcing) melakukan registrasi ulang. Pemerintah akan melakukan pembenahan agar mempermudah pengawasan. Muhaimin mengatakan registrasi ulang oleh perusahaan outsourcing itu dilakukan kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di semua daerah. Maksudnya sebagai bagian dalam pembenahan pelaksanaan alih daya dan pendataan perusahaan outsourcing sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No.19 tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
"Kita harus memanfaatkan masa transisi yang berlangsung selama 12 bulan ini untuk memperkuat pendataan perusahaan outsourcing sehingga dapat mempermudah aspek pengawasan dalam pelaksanaan outsourcing yang sesuai dengan peraturan," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (3/4).
Sesuai peraturan, Izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dibuat oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi dan berlaku diseluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi berlaku selama 3 tahun. Dikhawatirkan banyak perusahaan yang izinnya sudah kadaluarsa. "Kita terus mendorong dinas-dinas tenaga kerja agar terus-menerus melakukan updating data yang lengkap terhadap keberadaan perusahaan outsourcing dan jumlah pekerja outsourcing di wilayahnya masing-masing," terusnya.
JAKARTA-- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, memerintahkan semua perusahaan alih daya penyedia jasa pekerja (outsourcing)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Jatim Terkini
Inilah Sosok Wanita yang Dituduh Selingkuhan Camat Asemrowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:00 WIB - Seleb
Innalillahi, Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:45 WIB