Perusahaan Penerbangan Susi Pudjiastuti Digoyang Pandemi Corona, Terancam Bangkrut
jpnn.com, JAKARTA - Susi Pudjiastuti, pemilik perusahaan penerbangan perintis Susi Air turut merasakan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.
Selama dua bulan ini penerbangan perintis Susi Air tak melakukan penerbangan sama sekali karena pandemi.
Padahal pada situasi normal, Susi Air akan didenda oleh pemerintah sesuai kontrak, apabila tidak melakukan penerbangan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan Susi Air nol penerbangan, maka tidak ada pemasukan sama sekali. Ada penerbangan ke Jakarta tetapi hanya untuk urusan logistik saja.
Sementara itu, Susi mengeluh di saat bersamaan, dia tetap harus membayar kewajiban-kewajiban untuk mendukung usahanya, padahal tidak ada pemasukan sama sekali selama dua bulan.
"Belum ada ketetapan dari pemerintah untuk misalnya bayar BPKB dan STNK pesawat, surat-surat pilot, semua tetap harus kita urus. Seperti ada security clearence itu harus bayar Rp8 juta. Jadi, pembayaran jalan terus, pemasukan tidak ada, " katanya.
Susi mengakui, situasi saat ini adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnisnya, sehingga dia tidak menampik adanya potensi kebangkrutan dalam berbagai usaha, termasuk usaha yang dirintisnya tersebut.
"Apapun strateginya, ini belum tentu membuat apapun lebih baik. Sudah banyak yang melakukan PHK, merumahkan karyawan. Kalau tidak bisa ya harus shut down. Atau menyatakan pailit," ungkap Susi.