Perusahaan Rusia Bantu Program Peluru Kendali Korut, Amerika Serikat Tak Terima
jpnn.com, WASHINGTON - Dua perusahaan Rusia terbukti membantu program peluru kendali Korea Utara.
Amerika Serikat tidak terima, hingga kemudian menjatuhkan sanksi terhadap kedua perusahaan, termasuk satu entitas Korea Utara.
Kedua perusahaan Rusia itu disebut telah mentransfer barang-barang sensitif untuk program peluru kendali Korut.
Demikan informasi yang disampaikan Departemen Luar Negeri AS, Kamis (24/3).
Perusahaan Rusia yang dijatuhi sanksi adalah Ardis Group of Companies LLC (Ardis Group) serta PFK Profpodshipnik LLC.
Sementara, entitas Korut yang disebut adalah Second Academy of Natural Science Foreign Affairs Bureau.
Deplu AS mengungkapkan bahwa warga negara Rusia bernama Igor Aleksandrovich Michurin dan warga negara Korea Utara Ri Sung Chol juga dikenai sanksi.
Sanksi diumumkan pada hari yang sama Korut mengatakan pihaknya menguji coba sebuah tipe baru rudal balistik antarbenua yang dahsyat.