Perusahaan Wajib Buat Pemetaaan Tenaga Kerja Makro
Rabu, 09 Februari 2011 – 09:30 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh perusahaan agar memetakan rencana pekerja mikro. Pemetaan juga akan terkait dengan pelatihan dan pengembangan pegawai, perlindungan, pengupahan serta jaminan social dan produktivitas kerja. Menurutnya, pendayagunaan pegawai atau buruh secara optimal di perusahaan melalui penerapan konsep perencanaan tenaga kerja mikro memang mutlak dilaksanakan. Pasalnya, perencanaan tersebut akan menjamin tersedianya pegawai yang handal dan kompeten sesuai dengan jenis pekerjaan.
Muhaimin mengatakan hal ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan namun juga untuk kelangsungan hidup dan berkembang perusahaan menuju ke arah yang lebih baik. “Dengan perencanaan ini maka kasus kecelakaan dan perselisihan serta pemogokan dan PHK dapat direduksi,” ungkapnya di dalam Rakornis Perencanaan Tenaga Kerja Mikro di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (9/2).
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan program kepegawaian diarahkan untuk pembinaan karier, program perekrutan, seleksi, penempatan dan pemensiunan pegawai. “Tidak hanya itu, pemetaan juga akan terkait dengan pelatihan dan pengembangan pegawai, perlindungan, pengupahan serta jaminan social dan produktivitas kerja,” terangnya.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh perusahaan agar memetakan rencana pekerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sri Paus Fransiskus Tiba di Indonesia, Disambut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
-
Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Persiapan Menyambut Sri Paus Fransiskus
-
Janji RK di Pilkada Jakarta 2024
-
Begini Cara Ridwan Kamil Berencana Atasi Jakarta yang Gersang
-
Tessa Mariska Siap Luncurkan Single Terbaru dengan Biaya Produksi Fantastis
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ
Selasa, 03 September 2024 – 20:51 WIB - Hukum
Mendadak Hilang, Kaesang Pangarep di Mana?
Selasa, 03 September 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
Pimpinan Komisi Agama DPR Sambut Sukacita Kedatangan Paus Fransiskus, Puji Kesederhanaannya
Selasa, 03 September 2024 – 20:11 WIB - Hukum
Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Polisi, Pj Gubernur Jateng Bereaksi Begini
Selasa, 03 September 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Ketua DPC PDIP Solo FX. Rudy Dilaporkan Kadernya ke Polisi, Kasus Apa?
Selasa, 03 September 2024 – 16:04 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan PPPK Otomatis, Semua Honorer Harus Ikut Tes
Selasa, 03 September 2024 – 19:21 WIB - Mobil
Mau Tahu Harga Mobil yang Ditumpangi Paus Fransiskus? Jangan Kaget, ya
Selasa, 03 September 2024 – 17:16 WIB - Kriminal
5 Fakta Baru Cewek Prancis Tewas di Bali: Titip Anak di Kantor Polisi Sebelum Bunuh Diri
Selasa, 03 September 2024 – 17:19 WIB - Legislatif
Ibu dan Anaknya Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten, Partai pun Sama
Selasa, 03 September 2024 – 16:11 WIB