Perusak Masjid Ahmadiyah Divonis 6 Bulan
Kamis, 14 April 2011 – 09:33 WIB
CIBINONG - Tiga terdakwa kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampeaudik, Kecamatan Ciampea, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, kemarin. Ketiganya adalah Dede Novi (18), Aldi Alpriansyah (18) dan Akbar Amanda (17). Majelis hakim yang dipimpin Astriwati menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun kepada Dede dan Aldi. Sedangkan Akbar divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan. Sidang Akbar digelar terpisah dan tertutup, karena masih di bawah umur.
Majelis hakim yang diketuai Astriwati, menyampaikan hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, berperilaku sopan dalam persidangan dan tidak pernah dihukum.
Alasan lainnya, keterangan dari para saksi cukup meringankan, karena saat peristiwa itu terjadi, mereka (saksi, red) tidak melihat secara langsung terdakwa merusak Masjid Ahmadiyah. Saat peristiwa penyerangan dan perusakan terjadi, kondisinya mati lampu, sehingga pelaku tak terlihat jelas.
CIBINONG - Tiga terdakwa kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampeaudik, Kecamatan Ciampea, divonis majelis hakim Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Revolusi Pelatih Pelatnas Cipayung, Irwansyah dan Harry Hartono tak Lagi Mendampingi Ginting cs
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Parpol
Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
Kamis, 19 Desember 2024 – 20:44 WIB - Makro
Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:49 WIB - Jabar Terkini
Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB